TINGKAT KESIAPAN GEDUNG CAGAR BUDAYA FILATELY DALAM MENGHADAPI BAHAYA KEBAKARAN

Keti Andayani, Lukman Subangi

Abstract


Cagar Budaya adalah warisan budaya bersifat kebendaan berupa Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, Struktur Cagar Budaya, Situs Cagar Budaya, dan Kawasan Cagar Budaya di darat dan/atau di air yang perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan melalui proses penetapan. Bangunan Cagar Budaya merupakan saksi perkembangan kota dan sebagai bukti sejarah. Perlindungan terhadap Bangunan ataupun Pengguna perlu dijaga atas keamanan dan keselamatan dalam penggunaan, pemakaian, dan pemanfaatan barang dan/jasa. Kebakaran bangunan gedung merupakan permasalahan yang muncul dalam sebuah kota besar yang padat, sehingga faktor keselamatan menjadi hal sangat penting. Oleh karena itu persyaratan teknis bangunan gedung dalam menghadapi kebakaran sangat diperlukan sebagai keandalan bangunan, selain untuk memberikan waktu evakuasi dan kedatangan mobil pemadam kebakaran tidak terkecuali pada Bangunan Cagar Budaya. Tujuan penelitian ini adalah mengevaluasi kesiapan Gedung Cagar Budaya Filately dalam menghadapi bahaya kebakaran. Penelitian ini menggunakan deskriptif dengan metode observasional, dimana alat ukur penelitian berupa parameter penilaian keandalan proteksi kebakaran dari Literatur Pemeriksaan Keselamatan Kebakaran Gedung. Analisis penilaian dalam bentuk persentase total dari penjumlahan persentasi komponen keandalan proteksi kebakaran yang dimiliki. Hasil penelitian menunjukan kondisi keandalan Gedung Cagar Budaya Filately dalam menghadapi bahaya kebakaran dalam tingkatan kurang, tidak sesuai sama sekali atau berada pada tingkat keamanan kebakaran yang berbahaya. Dalam meningkatkan kesiapan diperlukan Perbaikan dan penambahan khususnya alat proteksi aktif.

 

Kata Kunci : cagar budaya, kebakaran, keandalan, kesiapan, proteksi kebakaran.


Full Text:

PDF

References


Arikunto, Suharsimi (2010), “Prosedur Penelitian, Suatu Pendekatan Praktikâ€, Edisi Revisi, Rineka Cipta, Jakarta.

Best, John. W. (1982) Metodologi Penelitian dan Pendidikan. Surabaya: Usaha Nasional.

Erry (2005). Pemeriksaan Keselamatan Kebakaran Bangunan Gedung, Badan Litbang PU Departemen Pekerjaan Umum.

Kepmen PU No. 441/KPTS/1998, tentang Persyaratan Teknis Bangunan Gedung.

Keputusan Menteri Tenaga Kerja NO.186/MEN/1999, Tentang Unit Penanggulangan Kebakaran Ditempat Kerja.

NFPA 1600; Current Edition: 2019, Standard on Continuity, Emergency, and Crisis Management.

Perda Khusus Ibukota Jakarta No.3 Tahun 1992, Tentang Penanggulangan Bahaya Kebakaran Dalam Wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

PerMen PU No. 26/PRT/M/2008, Tentang Persyaratan Teknis Sistem Proteksi Kebakaran pada Bangunan Gedung dan Lingkungan.

Undang Undang No.28 Tahun 2002, Tentang Bangunan Gedung.

Undang undang Republik Indonesia No.11 Tahun 2010, Tentang Cagar Budaya.




DOI: https://doi.org/10.37058/aks.v2i1.2049

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Jurnal ini terindeks oleh: