PENGARUH PENGAWASAN MELEKAT DAN PEMERIKSAAN INTERNAL TERHADAP PENCEGAHAN FRAUD PADA DANA HIBAH

Intan Kartika Jati

Abstract


This study aims to determine the relationship of inherent supervision with internal audit, and how it affects both partially and simultaneously on fraud prevention in granting grants from the central government of the regional government. This research was conducted based on a descriptive survey method, with a sample was determined based on purposive sampling, the sample size of 17 (seventeen) regional apparatus organizations in Tasikmalaya Regency with the criteria of respondents being officials who could represent the Organisasi Perangkat Daerah (OPD) which became the unit of analysis. Data is measured and collected using a questionnaire with a Likert summated rating scaling design. The results of this study indicate that there is a significant correlation both partially and simultaneously between embedded supervision and internal inspection of fraud prevention in granting grants from the central government to the regional government of Tasikmalaya Regency, in other words the implementation of inherent supervision elements integrated in the control system internal and internal audits carried out effectively by the government internal examiners are believed to be able to reduce the risk of fraud by closing the gaps of internal control weaknesses so that the opportunity to commit fraud can be minimized.


Keywords


supervision; audit; fraud; grant;

References


Amrizal. (2004). Pencegahan Dan Pendeteksian Kecurangan Oleh Auditor Internal. Diakses 19 Maret 2019 dari https://bpkp.go.id/public/ upload/unit/investigasi/files/Gambar/PDF/cegah_deteksi pdf.

Aritonang, D. M. (2014). Implementasi Pengawasan Melekat dan Fungsional Terhadap Penyelenggaraan Pemerintah Daerah. Jurnal Ilmu Administrasi, 11(3): 469-484.

Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Jawa Barat. (2018). Kasus Dana Hibah Sudah Ke Kejaksaan. Diakses 20 Nopember 2018, dari https://bandung.bpk.go.id/files/2018/11/Dana-HIbah

Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Kementrian Keuangan RI. (2017). Pengawasan melekat. Diakses pada 22 Februari 2019 dari https://bppk.kemenkeu.go.id

Hafrizal, M., Syahbandir, dan Taqwaddin. (2013). Mekanisme Pelaksanaan Pengawasan Melekat Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya. Jurnal Ilmu Hukum – Pascasarjana Universitas Syiah Kuala, 2(1): 90-97.

Inspektorat Jendral Kementerian Keuangan . (2011). Bukan Watchdog, Konsultan, Juga Bukan Katalis! Tapi Pengawas Intern. [Online] Diakses pada 22 Februari 2019 dari http://www. itjen.kemenkeu.go.id/baca/78

Kurniasari, N. T., A. Fariyanti, dan N. Ristiya. (2018). Strategi Pencegahan Kecurangan (Fraud) Dalam Pengelolaan Keuangan Pemerintahan Menggunakan Analytical Hierarchy Process. Jurnal Manajemen Pembangunan Daerah, 10(k): 24-32.

Mashduqi, A. (2015). Sistem Pengawasan Melekat, Pengawasan Fungsional, dan Pengawasan Politis. Diakses pada 19 Maret 2019 dari https://bppk. kemenkeu.go.id/id/publikasi/artikel/150-artikel-keuangan-umum/21143-siste m-pengawasan-melekat,-pengawasan-fungsional-dan-pengawasan-politis

Murwanto, R., A. Budiarso, dan F. H. Ramadhana. (2012). Audit Sektor Publik: Suatu Pengantar Bagi Pembangunan Akuntabilitas Instansi Pemerintah. Jakarta: LPKPAP – Badan Pendidikan Dan Pelatihan Keuangan, Kementerian Keuangan RI.

Nasir, M. (2015). Metode Deskriptif Analisis. Bandung: Penerbit Angkasa

Nurhasanah. (2016). Efektivitas Pengendalian Internal, Audit Internal, Karakteristik Instansi Dan Kasus Korupsi (Studi Empiris Di Kementerian/Lembaga). Jurnal Tata Kelola & Akuntabilitas Keuangan Negara, 2(1): 27-48.

Permatasari, D. E., T. Kurrohman, dan Kartika. (2018). Analisis Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Terjadinya Kecenderungan Kecurangan (Fraud) di Sektor Pemerintah (Studi pada Pegawai Keuangan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi. Jurnal Keuangan & Perbankan, 14(1): 37-44.

Pitt, Sally-Anne. (2014). Internal Audit Quality; Developing Quality Assurance and Improvement Program. New Jersey: John Wiley & Sons, Inc.

Rinaldi, A. (2015). Aplikasi Model Persamaan Struktural Pada Program R (Studi Kasus Data Pengukuran Kecerdasan). Al-Jabar: Jurnal Pendidikan Matematika, 6(1): 1-12.

Rustendi, T. (2017). Audit Internal: Prinsip dan Teknik Audit Berbasis Risiko. Bandung: Mujahid Press.

Rustendi, T. (2017). Peran Audit Internal Dalam Memerangi Korupsi (Upaya Meningkatkan Efektivitas Fungsi APIP). Jurnal Akuntansi, 12(2): 111-126.

Rustendi, T. (2018). Fraud: Pencegahan dan Pengungkapannya dalam Perspektif Audit Internal. Bandung: Mujahid Press.

Sawyer, L. B., M. A. Dittenhofer, and J. H. Scheniner. (2003). Sawyer’s Internal Auditing: The Practice of Modern Internal Auditing, 5th ed. Florida: The Institute of Internal Auditors.

Sekaran, U., and R. Bougie. (2009). Research Methods For Business: A Skill Building Approach, 5th ed, West Sussex – UK: John Wiley & Sons Ltd.

Shohihah, I. (2017}. Determinan Efektivitas Audit Internal Dan Pencegahan Korupsi: Studi Empiris Pada Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Ri. Tesis pada Program Magister Ilmu Akuntansi FEB Universitas Brawijaya.

Sina, L. (2008). Dampak Dan Upaya Pemberantasan Serta Pengawasan Korupsi Di Indonesia. Jurnal Hukum Pro Justitia, 26(1): 39-51.

Sugiama, (2008). Metode Riset dan Manajement. Jakarta: Media Soft.

Sugiyono. (2009). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Syarif, M. (2016). Pengaruh Pengendalian Internal, Good Governance, Peran Auditor Internal, Dan Keadilan Organisasi Terhadap Tingkat Kecurangan (Studi Pada SKPD Kabupaten Rokan Hulu). JOM Fekon, 3(1): 2511-2524.

Tampubolon, S. (2014). Peran Pemerintah Dalam Upaya Pemberantasan Korupsi: Kaitannya Dengan Undang-Undang NO 32 Tahun 2004. Lex et Societatis, 2(6): 138-146.

Umar, H. (2012). Pengawasan Untuk Pemberantasan Korupsi. Jurnal Akuntansi & Auditing, 8(2): 109-122.

Widyastuti, A. (2015). Disfungsionalisasi Birokrasi Sebagai Kendala Dalam Pemberantasan Korupsi. Yustisia, 4(3): 683-699.

Peraturan perundang-undangan:

Instruksi Presiden Republik Indonesia No 15 Tahun 1983 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengawasan.

Instruksi Presiden Republik Indonesiia No 1 Tahun 1989 tentang Pedoman Pengawasan Melekat.

Peraturan Menteri Dalam Negeri RI No 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

Peraturan Menteri Keuangan RI No 188/PK.07/2012 tentang Hibah Dari Pemerintah Pusat Kepada Pemerintah Daerah.

Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara No KEP/46/M. PAN/4/2004 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengawasan Melekat dalam Penyelenggaraan Pemerintahan




DOI: https://doi.org/10.37058/jak.v14i2.1235

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2019 JURNAL AKUNTANSI

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

Creative Commons License
Jurnal Akuntansi by Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Siliwangi is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Based on a work at http://jurnal.unsil.ac.id/index.php/jak.

Jurnal Akuntansi Visitor Counter JAK Stats