Relasi Gender Menurut Masyarakat Adat Karuhun Urang (Akur) Sunda Wiwitan di Susuru, Kabupaten Ciamis
Abstract
Kelompok Masyarakat penganut agama lokal Indonesia tersebar di beberapa wilayah, salah satunya adalah penganut kepercayaan wiwitan. Dalam konteks relasi gender, perempuan dalam kepercayaan sunda wiwitan memiliki posisinya tersendiri dalam kehidupan sosial politiknya. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi peran gender perempuan penganut kepercayaan karuhunan urang (akur) sunda wiwitan yang berada di Kabupaten Ciamis. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan jenis studi kasus. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam, observasi dan studi literatur. Penelitian ini akan menggunakan gender sebagai pisau analisis. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif, penelitian ini berusaha membedah relasi gender yang terjadi di komunitas Sunda wiwitan. Hasil penelitian ini menemukan konstruksi gender yang pada masyarakat Adat Karuhun Urang (AKUR) Sunda Wiwitan di Dusun Susuru, Kabupaten Ciamis diantara laki-laki Perempuan. Relasi gender terwujud melalui akses perempuan bekerja, pemimpin pemerintahan, kebebasan berpendapat, dan penggunaan pakaian tertentu. Relasi kuasa juga hadir dalam aturan terkait larangan perempuan menjadi Pupuhu Adat dikarenakan stigma bahwa perempuan memang bertugas di dapur meskipun dapat digantikan oleh laki-laki.
Keywords
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)References
Basow, S. A. (2018). Gender Role and Identity. In: Levesque, R.J.R. (eds) Encyclopedia of Adolescence. In Encyclopedia of Adolescence. Springer International Publishing AG.
Budiarjo, M. (2017). Dasar-Dasar Ilmu Politik. Pt. Gramedia Pustaka Utama.
De beauvoir, S. (2019). Second Sex Kehidupan Perempuan. Narasi.
Faqih, M. (2020). Analisis Gender dan Transformasi Sosial. Insist Press.
Fauzi, M. (2020). Konstruksi Gender dalam Budaya Mandailing (Studi Atas Konsep Dalihan Na Tolu). UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Indrawardana, I. (2014). Berketuhanan dalam Perspektif Kepercayaan Sunda Wiwitan. Melintas, 30(1), 105–118.
Mabel, R., Flassy, M., & Numberi, G. K. . (2020). Relasi Gender Dalam Keluarga pada Suku Hubula di Kampung saima Distrik Usilimo Kabupaten Jayawijaya. Jurnal Antropologi Papua, 1(1), 13.
Muttaqien, A. (2013). Spiritualis Agama Lokal. Al-Adyan, 8(1), 89–102. http://103.88.229.8/index.php/alAdyan/article/view/528/353
Payne, S., Swami, V., & Stanistreet, D. L. (2008). The social construction of gender and its influence on suicide: a review of the literature. Journal of Men’s Health, 5(1), 23–35. https://doi.org/10.1016/j.jomh.2007.11.002
Rohmana, J. A., & Ernawati, M. (2014). PEREMPUAN DAN KEARIFAN LOKAL: Performativitas Perempuan Dalam Ritual Adat Sunda. Musãwa Jurnal Studi Gender Dan Islam, 13(2), 151. https://doi.org/10.14421/musawa.2014.132.151-166
Sugianto, fajar, Esti Purnamama Sari, V., & Jennifer, G. (2021). Nusa Tenggara Timur . Sekilas mengenai hukum waris adat Lamaholot , sistem kekerabatan yang dianutnya ialah Sistem Kekerabatan Patrlinial . Hal ini dapat dilihat melalui sistem perkawinannya hingga sistem waris yang dipraktikan dalam masyarakat adat Lamah. Jurnal Ilmu Hukum, 17(2), 152–166.
Thaufan DS, Al. (2017). Menyelisik Kepercayaan Masyarakat Sunda Wiwitan badui Dalam di Kanekes Lebak banten. Jurnal IlmU UShuludin Ushuluna, 3(2), 123–138.
DOI: https://doi.org/10.37058/jipp.v10i1.10566
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2024 Nisa Khoerunisa
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
View My Stats