INSTITUSIONALISASI IDEOLOGI NEGARA: TANTANGAN BADAN PEMBINA IDEOLOGI PANCASILA DALAM PRAKTIK KEBIJAKAN PUBLIK

Ida Bagus Mahajaya

Abstract


Institusionalisasi ideologi negara merupakan prasyarat penting bagi keberlanjutan nilai-nilai dasar dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan dan kehidupan berbangsa. Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dibentuk sebagai lembaga negara yang memiliki mandat strategis dalam pembinaan, internalisasi, dan pengarusutamaan nilai-nilai Pancasila dalam kebijakan publik. Namun, dalam praktiknya, pelaksanaan mandat tersebut menghadapi berbagai tantangan kelembagaan dan kebijakan. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis tantangan BPIP dalam proses institusionalisasi ideologi negara dalam praktik kebijakan publik di Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode analisis dokumen terhadap rencana strategis BPIP, laporan capaian kinerja, kebijakan nasional, serta berbagai policy brief yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun BPIP telah memiliki kerangka regulasi dan perencanaan strategis yang relatif komprehensif, terdapat sejumlah tantangan utama, antara lain keterbatasan daya jangkau kebijakan, lemahnya koordinasi lintas kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, rendahnya visibilitas publik, serta belum optimalnya integrasi nilai-nilai Pancasila ke dalam proses perumusan dan implementasi kebijakan publik. Selain itu, tantangan komunikasi publik dan pengukuran dampak kebijakan turut memengaruhi legitimasi kelembagaan BPIP. Artikel ini menyimpulkan bahwa penguatan institusionalisasi ideologi negara melalui BPIP memerlukan reformasi kebijakan yang menekankan pada penguatan koordinasi, peningkatan akuntabilitas dan transparansi, serta pengembangan strategi komunikasi publik yang adaptif dan berbasis bukti. Temuan ini diharapkan dapat berkontribusi pada pengembangan kajian kebijakan publik dan penguatan peran lembaga ideologis negara di Indonesia.

Keywords


Institusionalisasi Ideologi Negara; Pancasila; Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP); Kebijakan Publik; Tata Kelola Pemerintahan

References


Arafat, Y. (2022). Idealisasi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia (Analisis Yuridis Terhadap Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2018 tentang BPIP). Al Yazidiy Jurnal Sosial Humaniora dan Pendidikan, 4(1), 1-15.

Ardhan, I., Nugraha, Y., & Setiawan, R. (2025). Efektivitas program pembinaan ideologi Pancasila pada generasi muda: Studi kebijakan publik di Jawa Barat. Jurnal Kebijakan Publik, 10(1), 45–62.

Badan Pembinaan Ideologi Pancasila. (2024). Laporan kinerja Badan Pembinaan Ideologi Pancasila tahun 2024. Jakarta: BPIP.

Badan Pembinaan Ideologi Pancasila. (2025). Laporan capaian program dan kegiatan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila tahun 2025. Jakarta: BPIP.

Badan Pembinaan Ideologi Pancasila. (2025). Rencana strategis Badan Pembinaan Ideologi Pancasila tahun 2025–2029. Jakarta: BPIP.

Burhanuddin. (2025). Kedudukan dan kewenangan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Juridica: Jurnal Hukum Tata Negara, 7(2), 133–150.

Cahyono, M., Pratama, D., & Sari, N. (2025). Restrukturisasi kelembagaan pembinaan ideologi Pancasila dalam sistem pemerintahan Indonesia. Lex Publica: Jurnal Hukum dan Kebijakan Publik, 4(1), 1–18.

Giddens, A. (1984). The constitution of society: Outline of the theory of structuration. Cambridge: Polity Press.

Hasanuddin, A., Rahman, F., & Lestari, S. (2024). Tantangan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila dalam penguatan nilai Pancasila di Indonesia. Al-Manhaj: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial, 6(2), 201–218.

Lutfi, A., Raharjo, T., & Widodo, S. (2025). Pembinaan ideologi Pancasila dan reformasi hukum nasional: Peran strategis BPIP. Journal of Legal and Legislative Reform, 3(1), 77–94.

March, J. G., & Olsen, J. P. (1984). The new institutionalism: Organizational factors in political life. American Political Science Review, 78(3), 734–749. https://doi.org/10.2307/1961847

Mustapa, A., Hidayat, R., & Karim, M. (2024). Ideologi Pancasila antara internalisasi nilai dan potensi hegemoni kebijakan. Jurnal Politik Indonesia, 9(2), 89–106.

Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Tahun 2025–2029.

Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2025–2029.

Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2018 tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila.

Rahayu, A. E., Setyawan, M. A. R., Al Mujahidin, S. M. A. M., & Fauzi, M. A. N. (2024). Pancasila Dan Good Governance: Strategi Memperkuat Akuntabilitas Publik Dalam Konteks Politik Identitas. Jurnal Global Citizen: Jurnal Ilmiah Kajian Pendidikan Kewarganegaraan, 13(1), 69-95.

Sejati, M. F. D. (2025). Pengaruh Nilai-Nilai Pancasila terhadap Aturan dan Kebijakan Hukum. Journal of Economic and Management (JEM) Terekam Jejak, 2(3), 111-119.

Suneki, S., & Haryono, H. (2025). Rekonstruksi Penguatan Ideologi Pancasila pada Ranah Penyelenggaraan Negara (Perspektif Politik). Jurnal Pendidikan dan Kewirausahaan, 13(1), 90-101.

Suratna, R. W., & Achmad, A. (2018). Politik Hukum Dalam Pembentukan Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila. Res Publica: Jurnal Hukum Kebijakan Publik, 4(1), 77-91.

Syukur, R., & Slam, Z. (2026). Pancasila sebagai Ideologi Negara: Kehidupan Berbangsa dan Bernegara: Penelitian. Jurnal Pengabdian Masyarakat dan Riset Pendidikan, 4(3), 14641-14649.

Wahid, D. N. (2023). Judicial Partner: Aktualisasi Nilai Pancasila Terhadap Pembentukan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila. Pancasila: Jurnal Keindonesiaan, 3(1), 57-69.




DOI: https://doi.org/10.37058/jipp.v11i2.18063

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2026 Ida Bagus Mahajaya

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

JIPP is Indexed by

 Google Scholar Google Scholar

 

View My Stats