Analisis Strategi Advokasi AJI Indonesia dalam Merespon Pasal-Pasal Problematik RUU Penyiaran 2024

Salma Zulfa Nur Habibah, Khairunisa Putri, Lia Wulandari, Reja Dalimunthe

Abstract


Kebebasan pers merupakan prinsip mendasar dalam sistem demokrasi yang keberadaannya tidak dapat dikurangi. Penelitian ini bertujuan menganalisis strategi advokasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia dalam menolak revisi Rancangan Undang-Undang Penyiaran Tahun 2024, dengan fokus pada pembentukan koalisi, mobilisasi opini publik, dan penguatan argumentasi kebijakan. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus, serta menganalisis data melalui model interaktif Miles, Huberman, dan Saldaña. Data diperoleh dari studi dokumentasi yang mencakup pernyataan resmi AJI, siaran pers organisasi masyarakat sipil, pemberitaan media massa, dan dokumen kebijakan yang relevan. Analisis menggunakan kerangka Advocacy Coalition Framework (ACF) dari Sabatier dan Jenkins-Smith (1993) serta pemetaan stakeholder berbasis Power-Interest Grid Bryson (2004). Hasil penelitian menunjukkan bahwa AJI membangun koalisi bersama LBH Pers, Dewan Pers, KontraS, IJTI, PWI, JMSI, dan komunitas pers mahasiswa untuk mengakumulasi sumber daya hukum, kelembagaan, dan publik secara kolektif. AJI juga menjalankan proses policy-oriented learning dengan mengidentifikasi pasal-pasal bermasalah secara spesifik, sekaligus membangun framing isu sebagai ancaman terhadap demokrasi guna memobilisasi opini publik melalui media massa dan media sosial. Strategi advokasi ini berhasil mendorong penundaan pembahasan RUU Penyiaran pada 2024, meskipun regulasi tersebut kembali masuk dalam Prolegnas Prioritas 2025 dan 2026. Temuan ini mengindikasikan adanya kesenjangan antara aspirasi masyarakat sipil dan agenda legislasi negara, sehingga advokasi AJI perlu dipahami sebagai kerja politik jangka panjang dalam mempertahankan kebebasan pers di Indonesia.

Keywords


AJI Indonesia; Advocacy Coalition Framework; Broadcasting Bill; Policy advocacy; Press freedom



DOI: https://doi.org/10.37058/jipp.v12i1.18410

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2026 Salma Zulfa Nur Habibah, Khairunisa Putri, Lia Wulandari, Reja Dalimunthe

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

JIPP is Indexed by

�Google Scholar Google Scholar

�

View My Stats