Penerapan Prinsip Kesetaraan, Efektifitas dan Efisien, dan Aturan Hukum Dalam Penerimaan Pegawai Negeri Sipil Pada Badan Kepegawaian Daerah Provinsi NTB Tahun 2021

Dhea Candra Dewi, Vidya Yanti Utami, Subandi Pariyatma

Abstract


Penelitianinimembahastentangpenerapan prinsip kesetaraan, efektifitas dan efisien, dan aturan hukum dalam penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB Tahun 2021. Penerimaan PNS bertujuan untuk mengisi formasi yang lowong dalam sebuah organisasi sebagai pendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat dan juga meningkatkan kapasitas organisasi. Dalam pelaksanaan penerimaan tersebut seringkali diabaikan oleh pihak organisasi yang cenderung memihak pada sistem kekeluargaan yang potensi dan keahliannya belum tentu termasuk dalam bidang yang lowong, sehingga sering menimbulkan kecemburuan sosial terhadap para pelamar. Untuk mewujudkan prinsip Good Governance serta pelayanaan publik yang berkualitas, efektif, efisen serta berazaskan keadilan maka perlu dilakukan proses rekrutmen yang bersih, jujur, adil, bertanggung jawab. Jenis penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan analisis deskriptif. Teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Sedangkan analisis yang dilakukan dengan reduksi data, penyajian dan kemudian penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukan bahwa penerapan prinsip kesetaraan, efektifitas dan efisien, dan aturan hukum dalam penerimaan PNS di BKD Provinsi NTB sudah terlaksana dengan cukup baik sesuai dengan teori prinsip-prinsip yang dikembangkan dalam Good Governance dan peraturan perundang-undangan sebagai pedoman dalam pengadaan PNS.


Keywords


Good Governance, Penerimaan PNS, Prinsip Kesetaraan, Efektifitas dan Efisien, Aturan hukum, BKD NTB

References


Agus Dwiyanto. (2008). Mewujudkan Good Governance Melalui Pelayanan Publik (Cetakan ke). Gajah Mada University Press.

Arifin. (2010). Penelitian Pendidikan. Lilin Persada Press.

Halim, W. S. (2016). Analisa rekruitmen dan seleksi karyawan pada perusahaan bihun cahaya. Agora, 4(1), 179–185.

Handayani, F. A., & Nur, M. I. (2019). Implementasi Good Governance Di Indonesia. Publica: Jurnal Pemikiran Administrasi Negara, 11(1), 1–11. https://doi.org/10.15575/jpan.v11i1.7631

Mardiasmo. (2004). Otonomi dan manajemen keuangan daerah. Andi Yogyakarta.

Mulyati, A. (2018). Rekrutmen dan Seleksi Pegawai. El-Idarah: Jurnal Manajemen Pendidikan Islam, 1–33. http://journal.parahikma.ac.id/el-idarah/article/view/82

Nubatonis, S. E., Rusmiwari, S., & Suwasono, S. (2015). Implementasi prinsip-prinsip good governance dalam meningkatkan kinerja organisasi pelayanan publik. Jisip: Jurnal Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik, 3(1).

Oktavia, Anisa & Trisninawati. (2022). Analisis Penerapan Good Governance terhadap pelayanan publik di Kantor Kecamatan Baturaja Varat. Fair Value: Jurnal Ilmiah Akuntansi dan Keuangan, 5(4), 2042-2051.

Pamungkas, T. K., & Rosyanfikri, R. (2021). Analisis penerapan prinsip-prinsip good governance dalam pelaksanaan pemerintahan desa. Jurnal Paradigma Madani, 8(2), 36–45.

Paoki, D. (2018). Pentingnya Rekrutment dan seleksi untuk mengukur kinerja karyawan. Jurnal Manajemen: Untuk Ilmu Ekonomi Dan Perpustakaan UNMER, 12–40.

Purwoko, A. P. (2011). Sistem Pengadaan Pegawai Negeri Sipil yang Efektif. Jurnal Kebijakan Dan Manajemen PNS, 5(2), 75–91. https://jurnal.bkn.go.id/index.php/asn/article/view/112

Riska Chyntia Dewi, & Suparno Suparno. (2022). Mewujudkan Good Governance Melalui Pelayanan Publik. Jurnal Media Administrasi, 7(1), 78–90. https://doi.org/10.56444/jma.v7i1.67

Rohman, A., Hanafi, Y., & Hardianto, W. T. (2019). Penerapan prinsip-prinsip good governance dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Reformasi, 9(2), 153–160.

Rosyada, A. A. (2016). Analisis penerapan prinsip goodgovernancedalam rangka pelayanan publik di badanpelayanan perizinan terpadu satupintudi Kota Samarinda. Ejournal Ilmu Pemerintahan, 4(1), 2016.

Sedarmayanti, (2004). Good Governance, Kepemerintahan Yang Baik. CV. Mandar Maju.

Sedarmayanti. (2012). Good Governance, Kepemerintahan Yang Baik. CV. Mandar Maju.

Septia Karnia. (2021). Pemprov NTB Buka 4.865 Formasi CPNS, Berikut Rincian dan Jadwalnya. https://regional.kompas.com/read/2021/05/10/224941278/pemprov-ntb-buka-4865-formasi-cpns-berikut-rincian-dan-jadwalnya?page=1,

Soekartawi. (2010). Teori Dan Aplikasinya. Rajawali Pers.

Sugiyono. (2015). Sugiyono, Metode Penelitian dan Pengembangan Pendekatan Kualitatif, Kuantitatif, dan R&D , (Bandung: Alfabeta, 2015), 407 1. Metode Penelitian Dan Pengembangan Pendekatan Kualitatif, Kuantitatif, Dan R&D.

Sulfiani, Andi Ni'mah. (2021). Penerapan Prinsip-Prinsip Good Governance dalam Pelayanan BPJS Kesehatan di Kota Palopo. Jurnal Administrasi Publik, 17(1), 95-116. doi : 10.52316/jap.v17i1.59

Suripatty, G. (2019). Jurnal Sosio Sains. Standar Prosedur Pelaksanaan Rekrutmen Dan Seleksi Aparatur Sipil Negara, 5(April), 108–114.

Tomuka, S. (2013). Penerapan prinsip-prinsip good governance dalam pelayanan publik di Kecamatan Girian Kota Bitung (Studi Tentang Pelayanan Akte Jual Beli). Jurnal Politico, 1(3).




DOI: https://doi.org/10.37058/jipp.v9i2.8961

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2023 Dhea Candra, Subandi Pariyatma, Vidya Yanti Utami



JIPP is Indexed by

 Google Scholar Google Scholar

 

View My Stats