Sengketa Aset Pasca Pemekaran WIlayah Kota dan Kabupaten Tasikmalaya

Fitriyani Yuliawati, Subhan Agung

Abstract


Keragaman dinamika proses pemekaran dan pasca pemekaran melahirkan model variatif di setiap daerah yang menarik dan produktif, namun tidak sedikit juga dampak pasca pemekaran yang melahirkan gejala kontraproduktif bagi tujuan pemekaran itu sendiri yakni akses dan meningkatnya kesejahteraan rakyat. Tidak sedikit konflik perebutan aset yang berujung pada konflik berkepanjangan antar pemerintah otonom dan induknya. Sehingga tidak sedikit juga yang kontraproduktif pada kinerja pemerintahan, karena
sibuk mengurusi konflik dan sengketa aset yang tidak ada ujungnya. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus dengan tekhik analisis menggunakan metode interaktif dan data digali secara mendalam lewat syarat utama pengetahuan informan akan fokus penelitian (purpose methode). Hasil penelitian menunjukkan bahwa sengketa aset terjadi karena masing-masing pihak mempunyai kepentingan yang berbeda dalam sengketa tersebut. Solusi dalam mengatasi sengketa
ini harus melibatkan pihak ketiga, semisal pemerintah pusat dengan memegang prinsip saling menguntungkan kedua belah pihak atau solusi “jalan tengahâ€.

Keywords


Sengketa; Aset; Pemekaran Wilayah;

References


Brata, Kusumah, dan Solihin, Dadang, 2002, Otonomi Penyelenggaraan

Pemerintah Daerah, PT Gramedia Pustaka Utama, Jakarta.

Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, dan Jurusan Ilmu Politik FISIP

UNSOED, 2003, Laporan Hasil Analisis Monitoring dan Evaluasi Otonomi Daerah Menurut UU No. 22 dan UU No. 25 Tahun 1999 di Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Gunawan, Hendra, 2007, Konflik Politik Pasca Pemekaran Wilayah Kabupaten Tasikmalaya Dan Kota Tasikmalaya Tahun 2001, Skripsi FISIP UNSOED, Purwokerto.

Haris, Syamsuddin, 2002, Paradigma Baru Otonomi Daerah, Pusat penelitian

politik LIPI, Jakarta.

Haryanto, 1991, Elit, Massa dan Konflik, Suatu Bahasan Awal, PAU-Studi

Sosial, UGM, Yogyakarta.

Jurnal Otonomi Daerah, Edisi Juni 2002, Demokratisasi, Pemberdayaan

Masyarakat Lokal dan Tantangan Nasional.

Lembaga Studi dan Advokasi Kerjasama dengan Departemen Dalam Negeri,

, Evaluasi dan Pelaksanaan Monitoring Pelaksanaan Otonomi

Daerah.

Mardiasmo, 2002, Otonomi dan Manajemen Keuangan Daerah, ANDI, Yogyakarta.

Sarundajang, S.H, 2002, Arus Balik Kekuasaan Pusat ke Daerah, Pustaka Sinar Harapan, Jakarta.

Republik Indonesia, 2000, “UU No.34 Tahun 2000 Tentang Pajak Daerah

dan Retribusi Daerahâ€.

Republik Indonesia, 2004, “Undang - undang No.32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah, Fokus Media, Bandung.

Republik Indonesia, 2004, “Undang - undang No.33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah,

Fokus Media, Bandung.

Ratnawati, 2009, Pemekaran Daerah : Politik Lokal dan Beberapa Isu Terseleksi, Pustaka Pelajar, Yogyakarta.

Dikti, Rebutan Aset Musi Rawas dan Lubuk Linggau, http://pkln.diknas.go.id, diakses tanggal 08 Maret 2012, pukul 11.15.

Koran “Kabar Priangan†edisi 30 Juni 2011. Kusmana, Usman, Rumitnya Penyelesaian Aset antara Pemkab dan Pemkot Tasikmalaya, regional.compasiana. com, diakses 14 September 2012 pukul 21.47

Mustafa, Rusdi, 2011, Pemekaran Indonesia dari Tahun ke Tahun,http://history1978.wordpress.com/2011/10/09/ pemekaran-indonesia-dari-tahunke-tahun/, diakses 08 Maret 2012 pukul 10.38.




DOI: https://doi.org/10.37058/jipp.v1i2.2259

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2020 Fitriyani Yuliawati, Subhan Agung



JIPP is Indexed by

 Google Scholar Google Scholar

 

View My Stats