Analisis Pemungutan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Kota Pekanbaru dan Kota Dumai
Abstract
This study aims to identify property transfer customs regulations and analysis of local tax revenues (especially BPHTB) in Pekanbaru City and Dumai City. This research was conducted in 2019-2020. The results of this study indicate that each study area has its own regulations regarding BPHTB and the basis for determining BPHTB tax collection is all the same, which is 5% of the value of NJOP minus NPOPTKP. In 2019 Riau Province, which received BPHTB Pekanbaru City revenue reached 144 billion rupiah or around 22.97% of the total regional tax of Rp 627 billion. The city of Dumai in 2019 received a BPHTB of Rp5.6 billion, or only about 3.98 percent of the total regional tax revenue. In the implementation of BPHTB collection, there are still many constraints. The solution that can be offered in this research is the issuance of regional regulations that accommodate all the interests of various related parties.
Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi peraturan bea peralihan properti dan analisis penerimaan pajak daerah (terutama pendapatan BPHTB) di Kota Pekanbaru dan Kota Dumai. Penelitiam ini dilakukan pada tahun 2019-2020. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa setiap daerah kajian memiliki peraturan tersendiri mengenai pemungutan BPHTB dan dasar penetapan pemungutan pajak BPHTB semuanya sama yaitu sebesar 5% dari nilai NJOP dikurangi NPOPTKP. Pada tahun 2019 Provinsi Riau yang memperoleh penerimaan BPHTB Kota Pekanbaru mencapai 144 milyar rupiah atau sekitar 22,97% dari total pajak daerah Rp 627 milyar. Kota Dumai pada tahun 2019 memperoleh BPHTB sebesar Rp5,6 milyar atau hanya sekitar 3,98 persen dari total penerimaan pajak daerah tersebut. Dalam pelaksanaan pemungutan BPHTB masih terkendala berbagai hal. Solusi yang dapat ditawarkan dalam penelitian ini adalah penerbitan peraturan daerah yang mengakomodir semua kepentingan berbagai pihak terkait.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Djudi, M., & Sulasmiyati, S. (2016). Analisis Pelimpahan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Kepada Pemerintah Daerah terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) (Studi pada Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Bangkalan). Jurnal Perpajakan (JEJAK), 9(1), 1–9.
Horota, P., Ida, A., & Purba, R. (2014). Peningkatan Pendapatan Asli Daerah dalam rangka Otonomi Daerah melalui potensi pajak dan retribusi daerah di Kabupaten Jayapura. Keuda, 2(1), 1–33.
Ikramullah, I., Ismail, I., & Syahbandir, M. (2016). Peranan Pajak BPHTB untuk Meningkatkan PAD Kabupaten Pidie. KANUN: Jurnal Ilmu Hukum, 18(2), 299–318.
Mandagi, J., Sabijono, H., & Walandouw, S. K. (2018). Analisis Efektivitas Dan Kontribusi Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan (Bphtb) Terhadap Pendapatan Asli Daerah (Pad) Pada Badan Pengelolaan Pajak Dan Retribusi Daerah Kota Manado. Going Concern : Jurnal Riset Akuntansi, 13(02), 369–378. https://doi.org/10.32400/gc.13.02.19628.2018
Murjiyanto, R., & Ismaya, S. (2016). Menetapkan Pilihan Nilai Jual Obyek Pajak Bumi dan Bangungan sebagai Dasar Penghitungan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan. Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM. https://doi.org/10.20885/iustum.vol23.iss1.art8
Murtiningsih, S. (2009). Analisis dampak guncangan variabel makro terhadap investasi bisnis properti di indonesia.
Nilawati, E. (2019). Analisis dan Strategi Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Gunungkidul. Jurnal Maksipreneur: Manajemen, Koperasi, Dan Entrepreneurship, 9(1), 41. https://doi.org/10.30588/jmp.v9i1.469
Rizal, Y., & Erpita. (2019). Pengaruh Pendapatan Asli Daerah Terhadap Belanja Modal di Kota Langsa. Jurnal Samudra Ekonomika, 3(1), 74–83.
Rizkina, M. (2019). Pengaruh Efektivitas Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan (BPHTB) Terhadap Pendapatan Asli Daerah Dengan Jumlah Penduduk Sebagai Variabel Moderating. J u r n a l P e r p a j a k a N.
sabil, sabil. (2017). Peranan Penerimaan Pajak Reklame Terhadap Pendapatan Asli Daerah Pada Kabupaten Bogor Jawa Barat. Moneter - Jurnal Akuntansi Dan Keuangan.
Sari, D. H. P., Heriansyah, K., & Masri, I. (2018). ANALISIS EFEKTIFITAS DAN KONTRIBUSI PENERIMAAN BPHTB DAN PBB-P2 TERHADAP PENDAPATAN ASLI DAERAH KABUPATEN BOGOR. JURNAL ILMIAH WAHANA AKUNTANSI. https://doi.org/Vol 13 (2)
Suryanto, Bambang Hermanto, M. R. (2018). Analisis Potensi Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan sebagai Salah Satu Pajak Daerah. Jurnal Pemikiran Dan Penelitian Administrasi Bisnis Dan Kewirausahaan, 3(3), 273–281. https://doi.org/https://doi.org/10.24198/adbispreneur.v3i3.19205
Wardhono, A., Indrawati, Y., & Gema, C. (2012). Dalam Rangka Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah ( Pad ) Di Kabupaten Jember. VII(2), 69–76.
Windy, W. (2015). ANALISIS DASAR PENGENAAN DAN KONTRIBUSI BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN TERHADAP PENDAPATAN ASLI DAERAH KOTA TERNATE. Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis Dan Akuntansi. https://doi.org/10.35794/emba.v3i4.10891
Yudo, D. A. (2019). OPTIMALISASI PENDAPATAN ASLI DAERAH ( PAD ) DI DKI JAKARTA. 7(2), 137–146.
DOI: https://doi.org/10.37058/wlfr.v1i1.1644
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2020 WELFARE Jurnal Ilmu Ekonomi
__________________________________________________________________________________________________________________________________________
____ ____
__________________________________________________________________________________________________________________________________________