ALIH FUNGSI LAHAN PERTANIAN MENJADI OBJEK WISATA DI DESA GEREBA KECAMATAN CIPAKU KABUPATEN CIAMIS

Ima Fahrunnisa

Abstract


Sebagian lahan pertanian di kabupaten ciamis yang mengalami alif fungsi lahan (konversi lahan) yaitu desa Gereba Kecamatan Cipaku. Lahan sawah seluas kurang lebih 20 Ha yang semula merupakan tanah ganjaran milik perangkat desa, kini di alih fungsikan menjadi objek wisata yang bernama ” Kampoeng Jagayasa”.Hasil penilitian ini menunjukan bahwa faktor-faktor penyebab terjadinya alih fungsi lhan pertanian menjadi objek wisata adalah berawal dari pertemuan antar kelompok tani dengan membuat acara sosialisasi tentang tananamn hias yang diselenggarakan oleh Desa Gereba dengan bekerja sama dengan Dinas Pertanian kabupaten Ciamis. Acara ini digelar berupa tanaman yang indah dan rapih sehingga menjadi tanaman hiasa viral yang kemudian banyak masyarakat baik dari desa setempat maupun dari luar desa Gereba yang antusias datang. Dengan adanya acara tersebut Perangkat Desa berinisiatif untuk membuka objek wisata untuk meningkatkan produk tanaman yang ada di desa Gereba. Dampak alih fungsi lahan menjadikan dampak ekonomi positif bagi masyarakat Desa Gereba yaitu dengan tersedianya lapangan pekerjaan dan adanya pendapatan untuk masyarakat yang terlibat dalam pengelolaan wisata. Masyarakat memanfaatkan adanya wisata menjadi tenaga kerja di wisata tersebut dan juga membuka usaha berjualan di stand warung sekitar area wisata.

Kata Kunci : alih fungsi lahan, lahan pertanian, objek wisata


Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2024 GEOSEE