Mohammad Hatta yang dikenal sebagai salah seorang ‘Dwi Tunggal’ Bapak Proklamator Republik Indonesia memiliki gagasan atau konsep perekonomian yang penting bagi Indonesia. Studi ini mencoba merekonstruksi kembali ide-ide ekonomi kerakyatan yang diformulasikan oleh Hatta. Studi ini menggunakan jenis pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif eksploratif. Pendekatan kualitatif menjadi sangat relevan dalam konteks studi pemikiran. Kekuatan narasi yang terdapat pada studi ini mampu untuk menjelaskan rekonstruksi pemikiran ekonomi Hatta secara dalam. Studi ini menemukan dan menjelaskan bahwa munculnya istilah demokrasi ekonomi, ekonomi kerakyatan dan konsep koperasi yang kemudian disebut sebagai “Soko Guru†perekonomian rakyat dinilai menjadi solusi yang patut dan sesuai diterapkan di Indonesia yang bersandarkan pada Pancasila. Gotongroyong yang merupakan intisari dari Pancasila menjadi ‘mesin utama’ dalam implementasi koperasi sebagai salah satu gagasan atas ekonomi kerakyatan yang dibangun.