Asas Demokrasi dan Partai Politik Lokal di Provinsi Aceh

Muhammad Jafar AW

Abstract


Latar belakang munculnya partai politik lokal di Aceh adalah disepakatinya persyaratan dari Gerakan Aceh Merdeka berupa keberadaan partai politik lokal di Aceh oleh pemerintah Republik Indonesia dalam Memorandum Of Understanding Helsinki sebagai upaya untuk mengakhiri konflik bersenjata yang berkepanjangan di Nanggroe Aceh Darusalam. Dalam tulisan ini dapat disimpulkan pula bahwa kehadiran partai politik lokal dalam sistem kepartaian Indonesia membawa implikasi berupa amandemen pada undang - undang pemerintahan Aceh guna mengakomodasi keberadaan partai politik lokal di Aceh yang berlaku sebagai lex specialis derograt lex generale. Keberadaan partai politik lokal di Aceh juga turut membawa implikasi berupa menurunnya perolehan  suara partai politik nasional dalam pemilihan umum lokal yang dilaksanakan pada tahun 2009 dan 2014 di  Aceh, dimana Partai Aceh berhasil mendominasi dalam perolehan suara jauh di atas partai politik nasional dan partai politik lokal lainnya. Pemerintah hendaknya memberikan saluranaspirasi bagi partai politik lokal Aceh di tingkat nasional mengingat ruang gerakpartai
politik lokal dalam menyampaikan aspirasi rakyat Aceh di tingkat nasional yang terbatas.

Keywords


Demokrasi; Partai Politik; Partai Politik Lokal;

References


Amal, Ichlasul 1996. Teori-Teori Mutakhir Partai Politik. PT. Tiara Wacana

Yogya. Yogyakarta.

Asmara, Nababan 2007. “Reformasi Kepartaian untuk Perbaikan Representasiâ€.

Laporan Riset kajian demokrasi dan Hak asasi (demos) tahun 2006-2007. Jakarta : lembaga kajian demokrasi dan hak asasi.

Asshiddiqie, jimly 2008. Hukum Tata Negara dan Pilar-Pilar Demokrasi. Konstitusi Perss. Jakarta

Buadiarjo, Miriam 1998. Partisipasi dan Partai Politik. Yayasan Obor Indonesia. Jakarta.

………...2007. Dasar-Dasar Ilmu Politik. PT. Gramedia Pustaka Utama. Jakarta

Farhan Hamid, Ahmad. 2008. Partai Politik Lokal di Aceh. Kemitraan. Jakarta.

Hooogerwerf. 1985. Politikologi. Erlanga. Jakarta.

Indrayana, Deny. 2008. Negara Antara Ada dan Tiada. PT. Kompas Media Nusantara. Jakarta.

Mahendra Soekady, Oka. 2004. Prospek Partai Politik Pasca 2004. Jayasan

Pancur Siwah. Jakarta.

Nusa Bhakti, Ikrar 2008. Beranda Perdamaian, Aceh Tiga Tahun Pasca MOU

Helsinki. Pustaka Pelajar. Yogyakarta.

Sanit, Arbi 2008. Sistem politik Indonesia Kestabilan, Peta Kekuatan Politik

dan Pembangunan. PT. Raja grafindo persada. Jakarta.

Sutopo, HB. 1998. Metode Penelitian Kualitatif. UNS Press, Surakarta.

Wijaya, Endra. 2010. Partai Politik Lokal di Indonesia : F Media Pustaka.

Jakarta.

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh

Undang-Undang Nomor 2 tahun 2008 Tentang Partai Politik

Peraturan Pemerintah No 2 tahun 2007 Tentang Partai Politik Lokal Qanun Aceh No 3 Tahun 2008 Tentang Partai Politik Lokal Peserta Pemilihan Umum Dewan Perwakilan Rakyat Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten / Kota




DOI: https://doi.org/10.37058/jipp.v2i1.2291

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2020 Muhammad Jafar AW



JIPP is Indexed by

 Google Scholar Google Scholar

 

View My Stats