IbBM Workshop Penerapan Aritmatika pada Pembagian Harta Waris bagi Pimpinan Dewan Keluarga Mesjid (DKM) Desa/Kecamatan Sukahening Kabupaten Tasikmalaya

Ebih Abdul Rachim Arhasy, Yeni Heryani, Eva Mulyani

Abstract


Tujuan dari kegiatan pelatihan pembagian harta waris ini adalah mampu mengatasi keterbatasan pengetahuan masyarakat dalam cara pembagian harta waris terutama keterbatasan dalam cara perhitungan pembagian harta waris dalam keluarga yang terjadi pergantian pasangan dan keterbatasan dalam cara perhitungan pembagian harta waris dalam keluarga yang terjadi tidak memiliki keturunan yang diberikan pada pimpinan Dewan Keluarga Mesjid. Luaran yang akan dihasilkan dari Workshop ini yaitu buku panduan tata cara perhitungan pembagian harta waris dan laporan hasil kegiatan pengabdian Iptek bagi Bina Masyarakat dapat dipublikasikan pada Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat LPPM-PMP Universitas Siliwangi. Metode yang digunakan pada saat workshop berlangsung adalah metode pelatihan, dimana masyarakat diberikan pelatihan tentang pembagian harta waris. Kegiatan ini diikuti oleh 30 orang anggota DKM Desa Sukahening Kecamatan Sukahening Kabupaten Tasikmalaya.  Setelah terlaksananya kegiatan ini, pengetahuan yang diperoleh peserta selama pelatihan  dapat tersampaikan dengan baik  kepada masyarakat lainnya yang tidak mengikuti pelatihan, sehingga mereka merasa kegiatan pelatihan tersebut bermanfaat.

 

Kata Kunci : Perhitungan pembagian harta waris, Dewan Keluarga Mesjid.


Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.