BanKu: Jurnal Perbankan dan Keuangan (P-ISSN: 2723-4347, E-ISSN: 2723-4355 merupakan peer-reviewed journal yang mempublikasikan artikel-artikel ilmiah yang merupakan hasil penelitian ilmiah dengan fokus dari hasil penelitian dan scope bidang kajian perbankan dan keuangan dari berbagai kalangan akademisi dan peneliti.
Kajian Perbankan: Efisiensi Perbankan, Peraturan Perbankan, Solvabilitas Bank dan Struktur Modal, Manajemen Bank (Perbankan MSDM, Pemasaran Bank, Operasi Bank), Manajemen Dana Bank, Perkreditan, CSR Bank, Stabilitas Keuangan, e-Banking, Manajemen Valuta Asing, Investasi Perbankan, Perbankan Internasional, Perbankan Syariah, Manajemen Likuiditas Bank, Pengambilan Keputusan Kebijakan Moneter dan Fiskal, Perbankan Online, Perbankan untuk Ritel, Perbankan untuk UMKM.
Kajian Keuangan: Akuntansi dan Pelaporan Keuangan, Alternatif Investasi, Penilaian Aktiva, Perilaku Keuangan, Keuangan Perusahaan, Tata Kelola dan Etika Perusahaan, Hedging dan Keuangan Derivatif, Keuangan Empiris, Akuntansi Keuangan, Ekonomi Keuangan, Rekayasa Keuangan, Peramalan Keuangan, Literasi Keuangan, Manajemen dan Analisis Risiko Keuangan, Teknologi Keuangan, Keuangan Internasional, Optimalisasi dan Perdagangan Portofolio, Peraturan Pasar dan Lembaga Keuangan, Keuangan Pedesaan, Model Stochastic untuk Harga Aset dan Instrumen, Risiko Sistemik, Perpajakan.
BanKu: Jurnal Perbankan dan Keuangan menggunakan prosedur penilaian Double Blind. Dimana antara penulis dengan mitra bestari tidak saling mengenal identitasnya masing-masing.
BanKu: Jurnal Perbankan dan Keuangan awal terbit pada tahun 2020. Periode penerbitan 2 kali dalam setahun yaitu pada bulan Februari dan Agustus. Silakan kirimkan artikel Anda dan untuk unduh Template DI SINI. Draft Etika Publikasi dapat dilihat pada tautan berikut ini : ETIKA PUBLIKASI.
Â

Vol 4, No 1 (2023): Volume 4, Nomor 1, Februari 2023
Table of Contents
Articles
Deny Hidayat
|
1-10
|
Noneng Masitoh, Euis Rosidah, Ane Kurniawati
|
11-16
|
Fuad Hasyim, Intan Sari, Nanik Rahayu
|
17-27
|
Rohana Pauliza Nasution, Ahmad Amin Dalimunthe, Mawaddah Irham
|
28-37
|