Upaya Peningkatan Kemampuan TPMPS Dalam Mengimplementasikan SPMI Melalui Kegiatan Pendampingan Di Sekolah Binaan
Budi Maryadi
Abstract
Penelitian Tindakan Sekolah ini dilakukan di SMP Negeri 12 Kota Tasikmalaya sebagai sekolah model dan SMP Negeri 20 sebagai sekolah imbas. Penelitian tindakan sekolah ini dilaksanakan 2 siklus dengan empat langkah kegiatan diantaranya Perencanaan (Planing), Pelaksanaan (Acting), Pengamatan (Observation) dan Refleksi (Reflecting) terdiri dari dua siklus. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah Metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Adapun Indikator keberhasilan dilihat dari meningkatnya kemampuan Kepala Sekolah rata rata minimal 75% dalam hal : (1). Memahami konsep SPMI, (2). Memahami Organisasi Penjaminan Mutu di sekolah, (3). Mampu melaksanakan Pemetaan Mutu, (4). Mampu menyusun Perencanaan Pemenuhan Mutu, (5). Mampu menyusun Penyusunan Program dan Instrumen Monev, (6). Memahami konsep Budaya Mutu, (7). Mampu dalam Pelaksanaan Pemenuhan Mutu Standar Akademik, (8). Mampu dalam Pelaksanaan Pemenuhan Mutu Standar Manajerial, (9). Mampu dalam Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi, dan (10). Mampu menyusun Strategi Peningkatan Mutu Hasil penelitian tindakan sekolah menunjukan bahwa kegiatan pendampingan dapat meningkat kemampuan TPMPS dalam implementasi SPMI di sekolah yang ditunjukan dengan adanya peningkatan kemampuan antara siklus ke I dan siklus ke II. Skor yang diperoleh dalam indikator Memahami konsep SPMI pada siklus 1 sebesar 75% (baik ) pada siklus 2 menjadi 100% (sangat baik) demikian juga dalam indicator memahami tugas pokok TPMPS 75% (baik) naik menjadi 100% (sangat baik) , memahami baik budaya mutu 58,33% (cukup) naik menjadi 75% (baik), mampu dalam Pemetaan mutu 50% (cukup) naik menjadi 91,67% (sangat baik),mampu dalam menyusun Perencanaan Pemenuhan Mutu 62,50% (cukup) naik menjadi 87,50% (sangat baik), mampu dalam menyusun Rencana Monev 50% (sedang) naik menjadi 87,50% (sangat baik), mampu dalam Pelaksanaan Pemenuhan Mutu 62,50% (cukup) naik menjadi 75% (baik), mampu dalam pelaksanaan Monev 50% (sedang) naik menjadi 75% (baik) mampu dalam menyusun Strategi Peningkatan Mutu. 50% (sedang) naik menjadi 75% (baik).